Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026 Di Kabupaten Maluku Tengah
MASOHI- 17 juni 2025, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Melalui Kejaksaan Negeri, Inpektorat, Dukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta DPRD melakukan Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang bertempat di lantai Tiga Kantor Bupati Maluku Tengah.
Penandatanganan ini dilakukan Bupati Malteng, Zulkarnain Awat Amir yang di wakili oleh Asisten III Bagian Administrasi Umum Irvan Rahcmat, Ketua DPRD Malteng, Herry Men Card Haurissa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Husen Mukadar, perwakilan Kejaksaan Negeri Masohi, Perwakilan Dukcapil serta Sekretaris Inpektorat.
Asisten III Bagian Administrasi Umum Irvan Rahcmat mewakili Bupati Zulkarnain mengungkapkan sangat memberikan dukungan penuh terhadap Pelaksanaan SPMB yang Objektif, Transparan dan Akuntabel di Maluku Tengah.
“Penandatanganan Pakta Integritas yang kita laksanakan hari ini, merupakan salah satu langkah nyata dalam upaya mewujudkan pemerataan akses dan mutu pendidikan di Maluku tengah,” ujar Asisten III.
Menurut Irvan pendidikan merupakan fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu proses penerimaan murid baru harus dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Prinsip ini harus dipegang teguh demi menjamin kepercayaan masyatakat terhadap sistem pendidikan. “Penandatanganan ini sebagai bentuk nyata komitmen kolektif kita untuk menjamin bahwa pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik dan bersih, agar setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang adil tanpa hambatan dan sesuai dengan kondisi masing-masing,” tegasnya.
“ Semoga dengan komitmen ini bisa mewujudkan Kabupaten ini yang berintegritas, berdaya saing, dan sejahtera. Dapat menciptakan generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.” Harapnya.
Terkait dengan itu, maka untuk bisa menciptakan pelaksanaan SPMB yang baik dan lancar, perlu dukungan banyak pihak bukan hanya Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan saja. Sehingga komitmen yang sudah ditandatangani ini, bisa dipahami dan diikuti juga oleh masyarakat dan juga bisa mengikuti aturan yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan SPMB.
Harapan Irvan, dengan adanya dukungan dari semua pihak pemangku kebijakan terkait SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Maluku Tengah dapat mewujudkan pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan dan akuntabel yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Turut Hadir dalam acara ini, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Maluku, Para Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Para Kepala Sekolah TK, SD dan SMP, Serta Tamu Undangan lainnya.